Pembelajaran Remedial dan Pengayaan dalam Kurikulum
2013
Oleh : Suratno,
S Pd
Staf Pengajar di
SMAN 3 Klaten
Abstrak
Sebagai bagian
integral dari sebuah proses pembelajaran, program pembelajaran remedial dan
pengayaan memainkan peran yang sangat penting. Perencanaan dan pelaksanaan
pembelajaran yang baik, serta penilaian yang otentik menjadi kurang berarti
jika tidak ditindaklanjuti dengan program pembelajaran remedial bagi yang belum
menguasai kompetensi yang dipersyaratkan dan program pengayaan bagi mereka yang
telah dan lebih cepat menguasai kompetensi yang ditetapkan. Hal ini pula yang
menjadi pembeda antara kurikulum 2013 dengan kurikulum sebelumnya. Permendikbud
no 103 tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah secara eksplisit menyebutkan bahwa para pendidik diminta untuk
mencantumkan program pembelajaran remedial dan pengayaan, baik itu terkait
materi pembelajaran maupun penilaiannya kelak setelah dilakukan analisis hasil
ulangan. Dengan kata lain, program pembelajaran remedial dan pengayaan yang
dulunya masih dianggap ‘sunah’ oleh para guru-guru, sekarang sudah naik
hukumnya menjadi ‘wajib/fardhu ain’ dalam setiap merencanakan, melaksanakan, dan
melakukan penilaian. Tulisan ini semoga bermanfaat, khususnya bagi para guru
Madrasah, dalam menyusun program pembelajaran remedial dan pengayaan.
A. Latar
Belakang
Rendahnya
mutu pendidikan yang tercermin dari
rendahnya rata-rata prestasi belajar merupakan salah satu masalah pendidikan di
Indonesia yang terus diupayakan perbaikannya. Berbagai faktor yang menyebabkan
rendahnya prestasi belajar tersebut, di antaranya adalah kurang tepatnya teknik penilaian yang digunakan
serta guru yang kurang memperhatikan ketuntasan
belajar secara individual. Akibatnya, meskipun
sudah dinyatakan tamat dari sekolah banyak peserta didik yang tidak mencapai kompetensi yang diharapkan. Tidak heran kalau mutu pendidikan secara nasional
juga masih rendah.
Sebuah
fakta yang sering terjadi di lapangan adalah banyak peserta didik yang dinyatakan tuntas pada materi ulangan harian,
sedangkan saat Ulangan Tengah Semester (UTS) dan Ulangan Akhir Semester (UAS)
ternyata nilainya jauh dibawah KKM. Padahal jika dipikir
secara logis, apabila peserta didik dinyatakan tuntas pada Kompetensi Dasar (KD) dalam satu semester, mereka sudah menguasai kompetensi dasar dalam semester
tersebut, sehingga ketika UTS ataupun
UAS, maka peserta didik akan dapat mencapai KKM.
Hal
tersebut terjadi ketika guru melaksanakan penilaian kurang memperhatikan mekanisme yang benar dalam melakukan
tindak lanjut terhadap peserta didik. Penanganan tindak
lanjut yang seadanya (dengan alasan karena keterbatasan
waktu, kesulitan membimbing peserta didik dan lain-lain), menyebabkan peserta didik mengalami kegagalan yang bertumpuk-tumpuk, sehingga berakhir kurang menyenangkan saat UTS
atapun UAS.
Bahkan pada beberapa kasus lain, banyak guru yang mengatakan bahwa mereka sudah melakukan remedial berulang, namun
hasilnya tetap tidak tuntas, bahkan
lebih jelek dari nilai ulangan sebelumnya. Padahal, secara logis, dengan dilakukan remedial, seyogyanya mereka makin memahami
materi atau KD yang diajarkan oleh guru serta mencapai
ketuntasan belajar apabila guru melakukan program remedial dengan tepat.
Ketuntasan belajar merupakan masalah yang penting karena menyangkut
kualitas output pendidikan. Prinsip
penilaian pembelajaran tuntas menggunakan
sistem penilaian berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian dianalisis untuk melihat penguasaan
kompetensi dan mengetahui kesulitan belajar peserta
didik. Konsep pembelajaran tuntas dengan tindak lanjut berupa program remedial dan
pengayaan juga mendapatkan perhatian.
Hal itu bisa kita lihat pada beberapa regulasi yang sudah diterbitkan oleh kemendikbud, di antaranya adalah permendikbud
Nomor 66 tahun 2013 yang kemudian disempurnakan dengan
diterbitkannya Permendikbud nomor 104 tahun 2014tentang standar penilaian,
serta permendikbud nomor 81A tahun 2013 yang telah diganti dengan Permendikbud
nomor 61 tahun 2014 tentang implementasi kurikulum.
Dalam permendikbud nomor 81A tahun
2013 tentang implementasi kurikulum,
disebutkan bahwa untuk kompetensi peserta didik yang belum tuntas, maka kompetensi tersebut dituntaskan melalui
pembelajaran remedial sebelum melanjutkan
ke kompetensi berikutnya. Untuk mata pelajaran yang belum tuntas pada semester berjalan, dituntaskan melalui
pembelajaran remedial sebelum memasuki semester
berikutnya.
Mengingat pentingnya pembelajaran tuntas dalam menunjang pencapaian tujuan pendidikan nasional, maka penulis menganggap penting untuk
memberikan gambaran apa dan bagaimana pembelajaran remedial dan pengayaan itu
dilaksanakan dalam pembelajaran.
B. Pembahasan
1.
Pembelajaran Remedial
1.1
Hakikat Pembelajaran Remedial
Pembelajaran
remedial merupakan
layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik untuk memperbaiki
prestasi belajarnya sehingga mencapai kriteria ketuntasan yang ditetapkan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diberlakukan sejak 2006 sampai
sekarang (kurikulum 2013) menerapkan sistem pembelajaran berbasis kompetensi,
sistem belajar tuntas, dan sistem pembelajaran yang memperhatikan perbedaan
individual peserta didik. Sistem dimaksud ditandai dengan dirumuskannya secara
jelas kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD) yang harus dikuasai
peserta didik. Penguasaan SK dan KD setiap peserta didik diukur menggunakan
sistem penilaian acuan kriteria. Jika seorang peserta didik mencapai standar
tertentu maka peserta didik dinyatakan telah mencapai ketuntasan.
Penilaian proses yang diadakan di
tengah pelaksanaan pembelajaran atau pada saat kegiatan pembelajaran sedang
berlangsung menggunakan berbagai teknik dan instrumen dengan tujuan untuk
mengetahui kemajuan belajar serta seberapa jauh penguasaan peserta didik
terhadap kompetensi yang telah atau sedang dipelajari. Pada akhir program
pembelajaran, diadakan penilaian yang lebih formal berupa ulangan harian.
Ulangan harian dimaksudkan untuk menentukan tingkat pencapaian belajar peserta
didik, apakah seorang peserta didik gagal atau berhasil mencapai tingkat
penguasaan tertentu yang telah dirumuskan pada saat pembelajaran direncanakan.
Apabila
dijumpai adanya peserta didik yang tidak mencapai penguasaan kompetensi yang
telah ditentukan, maka muncul permasalahan mengenai apa yang harus dilakukan
oleh pendidik. Salah satu tindakan yang diperlukan adalah pemberian program
pembelajaran remedial atau perbaikan. Dengan kata lain, remedial diperlukan
bagi peserta didik yang belum mencapai kemampuan minimal yang ditetapkan dalam
rencana pelaksanaan pembelajaran. Pemberian program pembelajaran remedial
didasarkan atas latar belakang bahwa pendidik perlu memperhatikan perbedaan
individual peserta didik.
Dengan diberikannya pembelajaran remedial bagi
peserta didik yang belum mencapai tingkat ketuntasan belajar, maka peserta
didik ini memerlukan waktu lebih lama daripada mereka yang telah mencapai
tingkat penguasaan. Mereka juga perlu menempuh penilaian kembali setelah
mendapatkan program pembelajaran remedial.
1.2 Prinsip Pembelajaran Remedial
Pembelajaran remedial merupakan pemberian perlakuan
khusus terhadap peserta didik yang mengalami hambatan dalam kegiatan
belajarnya. Hambatan yang terjadi dapat berupa kurangnya pengetahuan dan
keterampilan prasyarat atau lambat dalam mecapai kompetensi. Beberapa prinsip
yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran remedial sesuai dengan sifatnya
sebagai pelayanan khusus antara lain:
a. Adaptif
Setiap peserta didik memiliki
keunikan sendiri-sendiri. Oleh karena itu program pembelajaran remedial hendaknya
memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecepatan, kesempatan,
dan gaya belajar masing-masing. Dengan kata lain, pembelajaran remedial harus
mengakomodasi perbedaan individual peserta didik.
b. Interaktif
Pembelajaran
remedial hendaknya
memungkinkan peserta didik untuk secara intensif berinteraksi dengan pendidik
dan sumber belajar yang tersedia. Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa
kegiatan belajar peserta didik yang bersifat perbaikan perlu selalu mendapatkan
monitoring dan pengawasan agar diketahui kemajuan belajarnya. Jika dijumpai
adanya peserta didik yang mengalami kesulitan segera diberikan bantuan.
c. Fleksibilitas dalam Metode
Pembelajaran dan Penilaian
Sejalan dengan sifat keunikan dan
kesulitan belajar peserta didik yang berbeda-beda, maka dalam pembelajaran
remedial perlu digunakan berbagai metode mengajar dan metode penilaian yang
sesuai dengan karakteristik peserta didik.
d. Pemberian Umpan Balik Sesegera
Mungkin
Umpan balik berupa informasi yang
diberikan kepada peserta didik mengenai kemajuan belajarnya perlu diberikan
sesegera mungkin. Umpan balik dapat bersifat korektif maupun konfirmatif.
Dengan sesegera mungkin memberikan umpan balik dapat dihindari kekeliruan
belajar yang berlarut-larut yang dialami peserta didik.
e. Kesinambungan dan Ketersediaan
dalam Pemberian Pelayanan
Program pembelajaran reguler dengan
pembelajaran remedial merupakan satu kesatuan, dengan demikian program
pembelajaran reguler dengan remedial harus berkesinambungan dan programnya
selalu tersedia agar setiap saat peserta didik dapat mengaksesnya sesuai dengan
kesempatan masing-masing.
1.3 Pelaksanaan Pembelajaran Remedial
Pembelajaran
remedial pada hakikatnya adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang
mengalami kesulitan atau kelambatan belajar. Sehubungan dengan itu,
langkah-langkah yang perlu dikerjakan dalam pemberian pembelajaran remedial
meliputi dua langkah pokok, yaitu pertama mendiagnosis kesulitan belajar, dan
kedua memberikan perlakuan (treatment) pembelajaran remedial.
a. Diagnosis Kesulitan Belajar
Diagnosis
kesulitan belajar dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar
peserta didik. Kesulitan belajar dapat dibedakan menjadi kesulitan ringan,
sedang dan berat.
·
Kesulitan
belajar ringan biasanya dijumpai pada peserta didik yang kurang perhatian di
saat mengikuti pembelajaran.
·
Kesulitan
belajar sedang dijumpai pada peserta didik yang mengalami gangguan belajar yang
berasal dari luar diri peserta didik, misalnya faktor keluarga, lingkungan
tempat tinggal, pergaulan, dsb.
·
Kesulitan
belajar berat dijumpai pada peserta didik yang mengalami ketunaan pada diri
mereka, misalnya tuna rungu, tuna netra¸tuna daksa, dsb.
Teknik yang dapat digunakan untuk mendiagnosis
kesulitan belajar antara lain: tes prasyarat (prasyarat pengetahuan, prasyarat
keterampilan), tes diagnostik, wawancara, pengamatan, dsb.
·
Tes
prasyarat adalah tes yang digunakan untuk mengetahui apakah prasyarat yang
diperlukan untuk mencapai penguasaan kompetensi tertentu terpenuhi atau belum.
Prasyarat ini meliputi prasyarat pengetahuan dan prasyarat keterampilan.
·
Tes
diagnostik digunakan untuk mengetahui kesulitan peserta didik dalam menguasai
kompetensi tertentu. Misalnya dalam mempelajari operasi bilangan, apakah
peserta didik mengalami kesulitan pada kompetensi penambahan, pengurangan,
pembagian, atau perkalian.
·
Wawancara
dilakukan dengan mengadakan interaksi lisan dengan peserta didik untuk menggali
lebih dalam mengenai kesulitan belajar yang dijumpai peserta didik.
·
Pengamatan
(observasi) dilakukan dengan jalan melihat secara cermat perilaku belajar
peserta didik. Dari pengamatan tersebut diharapkan dapat diketahui jenis maupun
penyebab kesulitan belajar peserta didik.
b. Bentuk Pelaksanaan Pembelajaran
Remedial
Setelah diketahui kesulitan belajar yang dihadapi
peserta didik, langkah berikutnya adalah memberikan perlakuan berupa
pembelajaran remedial. Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial antara
lain:
·
Pemberian
pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang
dapat disampaikan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian,
penyederhanaan tes/pertanyaan. Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian
besar atau semua peserta didik belum mencapai ketuntasan belajar atau mengalami
kesulitan belajar. Pendidik perlu memberikan penjelasan kembali dengan
menggunakan metode dan/atau media yang lebih tepat.
·
Pemberian
bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan. Dalam hal pembelajaran
klasikal peserta didik mengalami kesulitan, perlu dipilih alternatif tindak
lanjut berupa pemberian bimbingan secara individual. Pemberian bimbingan
perorangan merupakan implikasi peran pendidik sebagai tutor. Sistem tutorial
dilaksanakan bilamana terdapat satu atau beberapa peserta didik yang belum
berhasil mencapai ketuntasan.
·
Pemberian
tugas-tugas latihan secara khusus. Dalam rangka menerapkan prinsip pengulangan,
tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar peserta didik tidak mengalami
kesulitan dalam mengerjakan tes akhir. Peserta didik perlu diberi latihan
intensif (drill) untuk membantu menguasai kompetensi yang ditetapkan.
·
Pemanfaatan
tutor sebaya. Tutor sebaya adalah teman sekelas yang memiliki kecepatan belajar
lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikan tutorial kepada rekannya yang
mengalami kelambatan belajar. Dengan teman sebaya diharapkan peserta didik yang
mengalami kesulitan belajar akan lebih terbuka dan akrab.
c. Waktu Pelaksanaan Pembelajaran
Remedial
Terdapat
beberapa alternatif berkenaan dengan waktu atau kapan pembelajaran remedial
dilaksanakan. Pertanyaan yang timbul, apakah pembelajaran remedial diberikan
pada setiap akhir ulangan harian, mingguan, akhir bulan, tengah semester, atau
akhir semester. Ataukah pembelajaran remedial itu diberikan setelah peserta
didik mempelajari KI atau KD tertentu? Pembelajaran remedial dapat diberikan
setelah peserta didik mempelajari KD tertentu. Namun karena dalam setiap SK
terdapat beberapa KD, maka terlalu sulit bagi pendidik untuk melaksanakan
pembelajaran remedial setiap selesai mempelajari KD tertentu. Mengingat
indikator keberhasilan belajar peserta didik adalah tingkat ketuntasan dalam
mencapai SK yang terdiri dari beberapa KD, maka pembelajaran remedial dapat
juga diberikan setelah peserta didik menempuh tes SK yang terdiri dari beberapa
KD. Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa SK merupakan satu kebulatan
kemampuan yang terdiri dari beberapa KD. Mereka yang belum mencapai penguasaan
SK tertentu perlu mengikuti program pembelajaran remedial.
Hasil
belajar yang menunjukkan tingkat pencapaian kompetensi melalui penilaian
diperoleh dari penilaian proses dan penilaian hasil. Penilaian proses diperoleh
melalui postes, tes kinerja, observasi dan lain-lain. Sedangkan penilaian hasil
diperoleh melalui ulangan harian, ulangan tengah semester dan ulangan akhir semester.
2. Pembelajaran Pengayaan
2.1
Hakikat Pembelajaran Pengayaan
Secara umum
pengayaan dapat diartikan sebagai pengalaman atau kegiatan peserta didik yang
melampaui persyaratan minimal yang ditentukan oleh kurikulum dan tidak semua
peserta didik dapat melakukannya.
Pada akhir
program pembelajaran, diadakan penilaian yang lebih formal berupa ulangan
harian. Ulangan harian dimaksudkan untuk menentukan tingkat pencapaian belajar,
apakah seorang peserta didik gagal atau berhasil mencapai tingkat penguasaan kompetensi
tertentu. Penilaian akhir program ini dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan
apakah peserta didik telah mencapai kompetensi (tingkat penguasaan) minimal
atau ketuntasan belajar seperti yang telah dirumuskan pada saat pembelajaran
direncanakan.
Jika ada
peserta didik yang lebih mudah dan cepat mencapai penguasaan kompetensi minimal
yang ditetapkan, maka sekolah perlu memberikan perlakuan khusus berupa program
pembelajaran pengayaan. Pembelajaran pengayaan merupakan pembelajaran tambahan
dengan tujuan untuk memberikan kesempatan pembelajaran baru bagi peserta didik
yang memiliki kelebihan sedemikain rupa sehingga mereka dapat mengoptimalkan
perkembangan minat, bakat, dan kecakapannya. Pembelajaran pengayaan berupaya
mengembangkan keterampilan berpikir, kreativitas, keterampilan memecahkan
masalah, eksperimentasi, inovasi, penemuan, keterampilan seni, keterampilan
gerak, dsb. Pembelajaran pengayaan memberikan pelayanan kepada peserta didik
yang memiliki kecerdasan lebih dengan tantangan belajar yang lebih tinggi untuk
membantu mereka mencapai kapasitas optimal dalam belajarnya.
2.2 Jenis Pembelajaran Pengayaan
Ada tiga
jenis pembelajaran pengayaan, yaitu:
- Kegiatan eksploratori yang bersifat umum yang dirancang untuk disajikan kepada peserta didik. Sajian dimaksud berupa peristiwa sejarah, buku, tokoh masyarakat, dsb, yang secara regular tidak tercakup dalam kurikulum.
- Keterampilan proses yang diperlukan oleh peserta didik agar berhasil dalam melakukan pendalaman dan investigasi terhadap topik yang diminati dalam bentuk pembelajaran mandiri.
- Pemecahan masalah yang diberikan kepada peserta didik yang memiliki kemampuan belajar lebih tinggi berupa pemecahan masalah nyata dengan menggunakan pendekatan pemecahan masalah atau pendekatan investigatif/ penelitian ilmiah. Pemecahan masalah ditandai dengan: (a) identifikasi bidang permasalahan yang akan dikerjakan; (b) penentuan fokus masalah/problem yang akan dipecahkan; (c) penggunaan berbagai sumber; (d) pengumpulan data menggunakan teknik yang relevan; (e) analisis data; dan (f) penyimpulan hasil investigasi.
Sekolah
tertentu, khususnya yang memiliki peserta didik lebih cepat belajar dibanding
sekolah-sekolah pada umumnya, dapat menaikkan tuntutan kompetensi melebihi
standari isi. Misalnya sekolah-sekolah yang menginginkan memiliki keunggulan
khusus.
2.3 Pelaksanaan Pembelajaran
Pengayaan
Pemberian
pembelajaran pengayaan pada hakikatnya adalah pemberian bantuan bagi peserta
didik yang memiliki kemampuan lebih, baik dalam kecepatan maupun kualitas
belajarnya. Agar pemberian pengayaan tepat sasaran maka perlu ditempuh
langkah-langkah sistematis, yaitu (1) mengidentifikasi kelebihan kemampuan
peserta didik, dan (2) memberikan perlakuan (treatment) pembelajaran pengayaan.
Identifikasi
kemampuan berlebih peserta didik dimaksudkan untuk mengetahui jenis serta
tingkat kelebihan belajar peserta didik. Kelebihan kemampuan belajar itu antara
lain meliputi:
- Belajar lebih cepat. Peserta didik yang memiliki kecepatan belajar tinggi ditandai dengan cepatnya penguasaan kompetensi (SK/KD) mata pelajaran tertentu.
- Menyimpan informasi lebih mudah Peserta didik yang memiliki kemampuan menyimpan informasi lebih mudah, akan memiliki banyak informasi yang tersimpan dalam memori/ ingatannya dan mudah diakses untuk digunakan.
- Keingintahuan yang tinggi. Banyak bertanya dan menyelidiki merupakan tanda bahwa seorang peserta didik memiliki hasrat ingin tahu yang tinggi.
- Berpikir mandiri. Peserta didik dengan kemampuan berpikir mandiri umumnya lebih menyukai tugas mandiri serta mempunyai kapasitas sebagai pemimpin.
- Superior dalam berpikir abstrak. Peserta didik yang superior dalam berpikir abstrak umumnya menyukai kegiatan pemecahan masalah.
- Memiliki banyak minat. Mudah termotivasi untuk meminati masalah baru dan berpartisipasi dalam banyak kegiatan.
Teknik yang
dapat digunakan untuk mengidentifikasi kemampuan berlebih peserta didik dapat
dilakukan antara lain melalui : tes IQ, tes inventori, wawancara, pengamatan,
dsb.
2.4 Bentuk Pelaksanaan Pembelajaran Pengayaan
Bentuk-bentuk
pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan antara lain melalui:
- Belajar Kelompok. Sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentu diberikan pembelajaran bersama pada jam-jam pelajaran sekolah biasa, sambil menunggu teman-temannya yang mengikuti pembelajaran remedial karena belum mencapai ketuntasan.
- Belajar mandiri. Secara mandiri peserta didik belajar mengenai sesuatu yang diminati.
- Pembelajaran berbasis tema. Memadukan kurikulum di bawah tema besar sehingga peserta didik dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu.
- Pemadatan kurikulum. Pemberian pembelajaran hanya untuk kompetensi/materi yang belum diketahui peserta didik. Dengan demikian tersedia waktu bagi peserta didik untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau bekerja dalam proyek secara mandiri sesuai dengan kapasitas maupun kapabilitas masing-masing.
Perlu
diperhatikan bahwa penyelenggaraan pembelajaran pengayaan ini terutama terkait
dengan kegiatan tatap muka untuk jam-jam pelajaran sekolah biasa. Namun
demikian kegiatan pembelajaran pengayaan dapat pula dikaitkan dengan kegiatan
tugas terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Sekolah dapat juga
memfasilitasi peserta didik dengan kelebihan kecerdasan dalam bentuk kegiatan
pengembangan diri dengan spesifikasi pengayaan kompetensi tertentu, misalnya
untuk bidang sains. Pembelajaran seperti ini diselenggarakan untuk membantu
peserta didik mempersiapkan diri mengikuti kompetisi tingkat nasional maupun
internasional seperti olimpiade internasional fisika, kimia dan biologi.
Sebagai
bagian integral dari kegiatan pembelajaran, kegiatan pengayaan tidak lepas
kaitannya dengan penilaian. Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan, tentu
tidak sama dengan kegiatan pembelajaran biasa, tetapi cukup dalam bentuk
portofolio, dan harus dihargai sebagai nilai tambah (lebih) dari peserta didik
yang normal.
C.
Penutup
Pembelajaran
remedial dan pengayaan sebagai satu kesatuan dari kegiatan pembelajaran
memegang peranan penting dalam membantu peserta didik mencapai kompetensi yang
tertuang dalam kompetensi inti dan kompetensi dasar. Pembelajaran remedial akan
sangat membantu para peserta didik yang mengalami hambatan dalam menguasai
suatu kompetensi, sedangkan program pengayaan akan bermanfaat bagi mereka yang
dapat menguasai kompetensi lebih cepat dari peserta didik yang lain.
Daftar Pustaka:
Dirjen Pendis Kementerian Agama (2014), Pedoman
pembelajaran Remedial dan Pengayaan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Kurikulum 2013 untuk Sekolah Dasar, Jakarta,
Depdiknas. 2008. Sistem Penilaian
KTSP: Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pengayaan.
Sudrajat,
Ahmad (2008) , Pembelajaran Pengayaan dalam KTSP, diakses dari: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/08/15/pembelajaran-pengayaan-dalam-ktsp/
Depdiknas. 2008. Sistem
Penilaian KTSP: Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Remedial
Sudrajat,
Ahmad (2008) , Pembelajaran Remedial dalam KTSP, diakses dari: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/08/13/pembelajaran-remedial-dalam-ktsp/
Panjaitan, Mutiara O. 2011. Pembelajaran Remedial
dan Pengayaan. Jakarta: Pusat
Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional.
Permendikbud No 103 tahun 2014 tentang Pembelajaran Pada
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Permendikbud No 104 tahun 2014 tentang Penilaian Hasil
Belajar oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar